TURN BACK HOAX INFO

Jumat, 03 November 2017

thumbnail

Izin Usaha Hotel Alexis Ditutup, Pihak Manajemen Memberikan Klarifikasi



Jakarta - Kita mengambil keputusan untuk tidak meneruskan izin usaha bagi Alexis," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (30/10/2017).

Pengelola Alexis memilih menutup usahanya mulai Selasa (31/10/2017}.

Hal itu dilakukan menyusul langkah Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemda DKI Jakarta yang tidak memperpanjang izin usaha Alexis.

Hal ini diungkapkan dalam keterangan pers oleh Lina Novita dan Mochamad Fadjri, selaku Legal & Corporate Affair Alexis Group.

Berikut ini isi lengkap konferensi persnya :

1. Kami mencoba memahami kebijakan Pemda DKI saat ini, dan kami siap bekerja sama dengan pihak Pemda DKI, guna mendukung setiap kebijakan Gubernur DKI.

2. Hotel maupun griya pijat Alexis adalah sebuah usaha yang bergerak di bidang pariwisata, dimana segala sesuatu terkait perizinan maupun operasional telah kami laksanakan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

3. Perlu diketahui bahwasanya sampai dengan saat ini di hotel dan griya pijat kami tidak pernah ditemukan pelanggaran, baik berupa peredaran narkoba maupun kasus asusila.

4. Kami menyadari bahwa semua tempat usaha memiliki kelebihan maupun kekurangan, di mana saat ini stigma yang terbentuk terkait nama Alexis diidentikkan dengan tempat yang kurang baik.
Oleh karenanya, kami akan berbenah dan melakukan penataan manajemen agar dapat keluar dari stigma tersebut. Apabila ada kekurangan yang harus kami perhatikan, maka kami terbuka menerima saran dan kritik untuk bisa menjadi lebih baik lagi.

5. Kami menghargai surat yang telah dikeluarkan oleh Dinas PTSP. Atas dasar hal tersebut, kami melakukan penghentian operasional hotel dan griya pijat Alexis, dikarenakan belum dapat diprosesnya perpanjangan izin Tanda Daftar Usaha pariwisata kami. Langkah tersebut kami ambil untuk menunjukan bahwa pihak kami taat aturan.

6. Perlu dipahami bahwa kami juga memiliki karyawan yang jumlahnya tidak sedikit, di mana para karyawan tersebut juga merupakan tulang punggung keluarga. Satu hal yang pasti, belum terbitnya perpanjangan TDUP usaha kami yang akan berujung pada penutupan usaha, akan berdampak pada hilangnya mata pencaharian mereka.

7. Kami meminta masyarakat maupun media berhenti menghakimi pihak kami secara sepihak. Mohon juga dilihat bahwa selama ini pihak kami merupakan salah satu pelaku usaha di Kota Jakarta yang tidak pernah melakukan pelanggaran, ataupun menerima sanksi terkait pelanggaran dalam bentuk apa pun dari dinas terkait, yang merupakan cerminan bahwa kami pelaku usaha yang taat hukum dan turut berkontribusi nyata terhadap pembangunan Kota Jakarta, lewat pajak daerah maupun pembukaan lapangan kerja melalui sektor pariwisata.

8. Bersama ini kami mohon kepada Pihak Pemda DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Perizinan, untuk dapat memberikan solusi dan jalan keluar terbaik maupun arahan dan bimbingannya, agar usaha kami di sektor pariwisata dapat terus berjalan. Pastinya kami siap melakukan pembenahan manajemen sesuai dengan arah kebijakan Pemerintah Daerah DKI Jakarta.

9. Kepada seluruh masyarakat maupun media, mari bersama-sama kita bangun Kota Jakarta lewat sektor pariwisata, guna menjadikan Kota Jakarta sebagai salah satu destinasi wisata favorit di Negara Indonesia.

www.turnbackhoax.info

Kamis, 26 Oktober 2017

thumbnail

Kebakaran Pabrik Mercon di Tangerang



Tangerang – Ledakan dan kebakaran terjadi di pabrik petasan yang terletak di Komplek Pergudangan 99, Jalan Raya Salembaran, Cengklong, Kosambi, Kabupaten Tangerang, pagi tadi. Akibat ledakan tersebut, dilaporkan bahwa 47 orang tewas dan lainnya luka-luka.

Dikatakan oleh aparat Kepolisian, penyebab dari ledakan tersebut masih belum diketahui. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan, anak buahnya masih fokus mencari korban yang masih terjebak dalam gudang tersebut, sekaligus mengevakuasinya.

Tak hanya membuat gempar dalam negeri, ledakan yang memakan banyak korban jiwa tersebut juga menjadi sorotan media asing. Seperti contohnya adalah media asing asal Inggris, The Guardian, menurunkan berita dengan judul ‘Indonesia fireworks factory explosions kill at least 47 people’. Berita tersebut menyoroti korban yang meninggal serta informasi-informasi yang didapat dari warga sekitar.

Sekadar diketahui, peristiwa kebakaran terjadi sekira pukul 9.00 WIB. Saat itu, sudah ada puluhan personel polisi bersama tim gabungan yang berjibaku menjinakkan si jago merah. Sebelum ter

Dari total 47 jenazah yang ditemukan, 39 jasad sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Kramatjati Polri, Jakarta Timur menggunakan delapan ambulans masing-masing 6 dari Biddokes Polda Metro Jaya, satu ambulans PMI Jakarta Barat, satu ambulas milik RSUD Kabupaten Tangerang. bakar, sempat terdengar ledakan keras dari dalam gudang.

www.turnbackhoax.info
thumbnail

Pabrik Karton Di Tangerang Terbakar



Gudang penyimpakanan kertas PT Bosung Indonesia terbakar di Jalan Raya Pasar Kemis, Desa Sidangsari, Pasar Kemis, pada Kamis (26/10) malam.

Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Kosasih membenarkan peristiwa tersebut. Kejadian itu dikabarkan terjadi sekitar pukul 19.30 Wib.

“Api diketahui sudah membesar sekitar pukul 20.00 WIB,” kata Kosasih.

Sementara, Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Tangerang, Herman mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang berusaha memadamkan api. Pihaknya pun telah menerjunkan sebanyak 8 unit mobil pemadam kebakaran.

“Meluncur 8 unit mobil ke lokasi,” katanya.

Herman menyebut api sempat menjalar ke pemukiman warga. Sebab, lokasi antara pabrik karton dengan pemukiman berjarak 100 meter.

Meski demikian, belum ada yang mengetahui penyebab kebakaran tersebut. Begitupun dengan total kerugian yang diperkirakaan.

“Karena jarak yang tidak terlalu jauh, yang jelas lokasi pabrik tidak sampai 100 meter ke permukiman,” tutupnya.

http://turnbackhoax.info

Rabu, 25 Oktober 2017

thumbnail

Mobil Gubernur DKI Terobos Jalur One Way Puncak



Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuat contoh tak baik hari ini. Setelah membuat macet pagi hari dengan kegiatan tea walk pegawai Pemprov DKI Jakarta di Gunung Mas, Puncak Bogor, Sabtu (21/10), siangnya Anies Baswedan justru meminta jalur khusus yakni meminta jalur one way dibuka ketika turun dari Puncak menuju Kota Bogor.

Ceritanya, Anies akan menghadiri pelantikan pengurus Keluarga Alumni Gadjah Mada (Kagama) di Kebun Raya Bogor. Namun saat turun, Anies terjebak macet.

Acara pelantikan dijadwalkan dimulai pukul 10.00 Wib. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang merupakan Ketua Kagama diagendakan menerima Anies.

Namun karena tak kunjung hadir, acara pun dimulai dan Ganjar meninggalkan lokasi pukul 11.00 Wib karena masih ada acara di Jawa Tengah.

Akhirnya, Anies tiba di lokasi Kebun Raya pada pukul 11.30 WIB. Mengenakan pakaian batik cokelat, alumnus Fakultas Ekonomi UGM 1989 ini disambut panitia.

Anies mengaku, keterlambatannya itu karena terjebak macet di Jalur Puncak setelah mengikuti kegiatan PNS Pemprov DKI Jakarta di area perkebunan teh Gunung Mas, Puncak, Bogor.

Namun, Satuan Lalu Lintas Polres Bogor membantah adanya kemacetan di Jalur Puncak.

Menurut Kasat Lantas Polres Bogor Ajun Komisaris Polisi Hasby Ristama, yang terjadi Gubernur DKI Jakarta itu turun dari Puncak menuju Bogor saat polisi sedang menerapkan sistem satu arah (one way) ke arah Puncak. Jadi, kendaraan hanya satu arah dari Bogor menuju Puncak.

Hasby Ristama menambahkan pihaknya sudah meminta Anies agar melintas jalur alternatif, tapi tidak mau.

Hasby mengatakan seharusnya sebagai pejabat publik, Anies dan pengawalnya taat pada aturan. Dia juga menyayangkan sikap Pemprov DKI Jakarta yang tidak berkoordinasi dengan kepolisian setempat guna mengatur rekayasa lalu lintas.

Meski merupakan rombongan pejabat, Polres Bogor tak membiarkan pelanggaran ini begitu saja. Tujuh mobil rombongan Anies yang menerobos sistem one way ditilang. “Karena melawan arah saat sistem one way, kami lakukan tilang,” kata Hasby.

www.turnbackhoax.info

Senin, 16 Oktober 2017

thumbnail

Dua Polisi Bantu Seorang Ibu Melahirkan Di Mobil Dinas



Kompol Jubaedi dan Iptu Suparno, anggota Polres Metro Jakarta Utara, mungkin bisa disebut pahlawan dalam kasus satu ini. Bukan karena mereka berhasil melumpuhkan penjahat, melainkan membantu seorang ibu melahirkan!

Istimewanya lagi, sang ibu melahirkan di dalam mobil dinas penerangan keliling Binmas Polrestro Jakut, yang digunakan Kompol Jubaedi dan Iptu Suparno bertugas saat kejadian.

Awal cerita, Kamis (12/10) sekitar pukul 13.00 WIB, Kompol Jubaedi dan Iptu Suparno dalam perjalanan pulang dari pertemuan dengan tokoh masyarakat di daerah Tanah Merah Koja.

Ketika mereka sedang melitas di wilayah Kel. Tugu Utara, Koja, tiba-tiba warga memberhentikan mobil dinas yang mereka kendarai.

Warga menyampaikan bahwa ada seorang Ibu bernama Fitri akan melahirkan dan butuh bantuan untuk segera dibawa ke Rumah Sakit Koja. Pasalnya, tidak ada taksi konvensional ataupun taksi online yang mau mengantar si ibu.


www.turnbackhoax.info

thumbnail

Kiper Persela Chairul Huda Meninggal



Dunia persepakbolaan tanah air berduka, kiper Persela Lamongan Choirul Huda meninggal, pada Minggu 15 Oktober 2017.

Almarhum meninggal setelah mendapat benturan serius di bagian kepala dan dada, dalam pertandingan Persela vs Semen Padang, di Stadion Surajaya, Lamongan.

Peristiwa benturan terjadi pada babak pertama, saat Choirul Huda berusaha mengamankan datangnya bola yang dikuasai lawan. Tidak dinyana dari arah yang berlawanan, datang pula bek Persela, Ramon Rodrigues, sehingga benturan tidak dapat dielakkan.

Choirul Huda sempat tidak apa-apa selama beberapa detik. Tapi setelah itu terjatuh tidak sadarkan diri. Sejurus kemudian tim medis dan dokter melarikannya ke RSUD Soegiri, Lamongan, memakai ambulans yang tersedia di lapangan.

Tapi sayangnya nyawa kiper berusia 38 tahun itu tidak tertolong. Choirul Huda pun mengembuskan napas terakhirnya sekitar pukul 17.15

Saat ini situasi dalam skuat Persela masih kalut. Banyak orang berdatangan di rumah sakit untuk memastikan keadaan Choirul Huda. Namun sang kiper legendaris itu sudah dinyatakan meninggal dunia.




www.turnbackhoax.info


Jumat, 13 Oktober 2017

thumbnail

Transportasi Online Dilarang Beroperasi di Jawa Barat, Ini Pernyataan Resmi Grab



PLATFORM aplikasi Grab angkat bicara terkait pelarangan operasional transportasi berbasis online di Provinsi Jawa Barat.

Dalam pernyataan resmi tersebut, Grab berpendapat pelarangan operasional taksi online tidak sejalan dengan aspirasi masyarakat berdasarkan banyaknya masukan yang diterima oleh Grab.

Untuk itu, Grab mengimbau kepada Pemprov Jawa Barat untuk meninjau ulang keputusan tersebut dan meminta waktu untuk berdiskusi.

Berikut pernyataan resmi Grab, Jumat (13/10/2017).

Untuk diditribusikan kepada Ridzki Kramadibrata, Managing Director, Grab Indonesia

Keselamatan mitra pengemudi, penumpang, dan masyarakat secara umum merupakan prioritas utama, dan kami berharap situasi akan kembali kondusif. Saat ini kami tetap fokus terhadap pelayanan kepada mitra pengemudi dan pengguna layanan kami yang setia.

Kami berpendapat bahwa pelarangan operasional taksi online tidak sejalan dengan aspirasi masyarakat berdasarkan banyaknya masukan yang kami terima dari akun sosial media kami.

Selain itu mitra pengemudi kami juga merupakan bagian utuh dari masyarakat Jawa Barta yang sebagian di antara mereka hanya bekerja sebagai mitra pengemudi Grab sebagai satu-satunya cara untuk memperoleh penghasilan.

Kami mengimbau pemerintah Jawa Barat untuk meninjau ulang keputusan ini dan akan segera meminta waktu untuk berdiskusi. Tentunya keputusan pemerintah akan kami sikapi dengan bijak dan berharap keputusan apa pun yang diambil nantinya dapat bermanfaat baik untuk penumpang maupun mitra pengemudi, serta yang akan dapat meningkatkan kualitas pelayanan transportasi di Indonesia secara keseluruhan.

Sejak awal beroperasi di Jawa Barat, Grab juga telah berkolaborasi dengan taksi konvensional melalui kerja sama dengan mitra pengemudinya. Kami akan terus berkolaborasi dan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan dalam industri transportasi untuk dapat memberikan manfaat bagi semua pihak, seperti kolaborasi kami di Medan melalui peluncuran GrabBetor serta penjajakan kerja sama di kota-kota lainnya di Indonesia.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat melarang pengoperasian transportasi online sampai 1 November 2017. Pelarangan operasional transportasi berbasis daring tersebut dilakukan sampai regulasi yang jelas terbit dari Pemerintah Pusat khususnya Menteri Perhubungan.

“Bukan larangan hanya imbauan persisnya seperti itu. Saya sudah bicara dengan pengelola taksi online mereka siap melakukan itu. Imbauan untuk tidak melakukan operasi bagian daripada melarang,” kata Kepala Balai Pengelolaan LAAJ Wilayah III Dishub Jabar, Abduh Hamzah, di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (11/10/2017).

Dia menegaskan, Dishub Jabar sendiri sebenarnya tidak memiliki kewenangan penuh terkait pelarangan izin beroperasinya taksi online. Sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, pihaknya hanya menunggu penetapan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 26 Tahun 2017 untuk mengatur keberadaan transportasi online.

“Taksi online kan sejauh ini belum berizin, kita masih menunggu PP 26 direvisi. Kita ambil langkah-langkah sebelum ditertibkan beberapa pasalnya. Organda kita sudah keluarkan surat ke menhub per tanggal surat 22 September.

Kita pada kementerian itu mendorong untuk penertiban taksi online itu sendiri. Ini kewenangan pemerintah pusat, tapi kita ingin mendorong itu diterbitkan harapan agar ada kesetaraan persaingan usaha sehat,” tandasnya.

www.turnbackhoax.info

Kamis, 12 Oktober 2017

thumbnail

Polisi Menyamar Menjadi Pelanggan, 4 Mucikari Diciduk Jual Gadis-gadis Muda di Medan



Sejumlah wanita muda nekat menjual diri demi memenuhi kebutuhan hidup mewah. Transaksinya, kerap dilakukan di hotel-hotel yang ada di tengah kota. Dari hasil pengungkapan Unit Pidum Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, ada empat hotel yang dijadikan tempat transaksi bisnis haram ini.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah, empat hotel itu yakni Hotel GS Jalan HM Yamin, Hotel EG Jalan KL Yos Sudarso, Hotel P Jalan Juanda, dan Hotel DT Jalan Imam Bonjol.

Dari empat hotel ini, petugas yang dipimpin Kanit Pidum, AKP Rafles Marpaung dan Panit Pidum, Iptu Herison Manullang mengamankan empat orang tersangka.

Febriansyah mengatakan, “Mereka yang kami amankan masing-masing SS, GKS, PH dan H. Dari keempatnya, kami menyita uang tunai jutaan rupiah,” Rabu (10/10/2017) sore.

Ia juga mengatakan, pihaknya juga menyita dua unit handphone, dua unit iPhone dan sejumlah alat kontrasepsi. Handphone yang disita ini digunakan para pelaku untuk berkomunikasi dengan calon pemesan pekerja seks komersial.

“Empat tersangka ini bertindak sebagai mucikari. Tiap kali transaksi, maka mereka mendapatkan keuntungan ratusan ribu hingga jutaan dari PSK yang mereka tawarkan,” kata Febriansyah.

Hal senada juga disampaikan Wakasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Ronni Bonic. Kata Ronni, tindakan perdagangan orang ini cukup rapi. Para pelaku cukup hati-hati ketika menerima pesanan dari pria hidung belang.

“Anggota kami yang melakukan penangkapan terpaksa menyaru dengan cara berpenampilan rapi agar tidak dicurigai oleh para muncikari. Ketika mucikari sepakat dengan harga, di situlah anggota bergerak,” kata Ronni.

Ia mengatakan, biasanya mucikari yang menentukan di hotel mana transaksi akan dilakukan. Tarifnya pun ditentukan oleh mucikari.

“Rata-rata wanita yang dijual ini dihargai Rp 2 juta per orang sekali kencan. Ketika uang diterima sang mucikari, mereka langsung kami tangkap,” terang mantan Kapolsek Medan Baru ini.

Mantan Kapolsek Helvetia ini mengatakan, para tersangka dijerat dengan pasal Pasal 2, Pasal 10 UU RI No21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang atau pasal 296 KUHPidana dengan ancaman di atas 10 tahun penjara.

“Kami masih menelusuri jaringan lain yang mungkin tetap beroperasi di Kota Medan. Mudah-mudahan, kasus serupa bisa kami tumpas habis,” pungkasnya.

www.turnbackhoax.info
thumbnail

Veldpolitie: Brimob di Zaman Hindia Belanda



Di masa lalu juga tak jauh beda. Ketika Pemerintah Hindia Belanda menghadapi pemberontakan orang-orang pribumi yang enggan menuruti pemerintah kolonial, pemerintah kolonial mengerahkan pasukan yang sebagian besar isinya orang-orang Indonesia. Di masa-masa itu, orang-orang Ambon sering dikerahkan di barisan terdepan. 

Menurut RP Suyono, dalam Peperangan Kerajaan di Nusantara (2003), sebuah batalyon Infanteri KNIL biasanya terdiri empat kompi yang berbaris dalam empat barisan pula. Kompi pertama adalah gabungan kompi orang-orang Menado dan Eropa, kompi kedua adalah orang-orang Ambon, kompi ketiga dan keempat adalah orang-orang Jawa dan Sunda. 

Setiap kompi di barisannya memiliki tugas masing-masing. Kompi pertama yang berhadapan dengan musuh bahkan harus mampu masuk ke garis belakang pertahanan musuh, dan menghitung kekuatan lawan. Mereka juga diperbolehkan membuat lubang pertahanan bila mendesak. 

Kompi kedua yang merupakan pasukan penggempur yang bertugas melibas musuh. Tapi, kompi kedua bisa ditarik mundur sebelum semua musuh hancur. Setelah kompi kedua ditarik, kompi ketiga dan keempat bertugas menduduki daerah lawan, menciptakan perdamaian dengan orang-orang di daerah musuh pasca-perang.

Sebagai pelibas, serdadu-serdadu KNIL asal Ambon tentu dianggap pahlawan di mata pemerintah kolonial. Tak heran jika orang Ambon dimanja pemerintah kolonial. Orang Jawa di barisan belakang biasanya adalah orang-orang yang relatif kalem. Orang Jawa yang lebih keras biasanya diarahkan ke korps Marsose. 

Sudah menjadi kebijakan militer kolonial, ketika orang Aceh memberontak maka orang-orang Ambon dan Jawa ditugaskan menumpasnya. Sedangkan untuk menangkap Pangeran Diponegoro, militer Belanda mengerahkan orang-orang Manado. Rumusnya: sebuah suku melawan, maka suku lain yang dikerahkan untuk menghabisi. 

Lalu, di mana orang-orang Belanda? Jumlah mereka terlalu sedikit, jadi orang-orang pribumi yang mereka bayarlah yang bertugas. Itulah politik belah bambu atau pecah belah yang dikenal sebagai Devide et Impera. 

Proto-Brimob: Veldpolitie alias Polisi Lapangan

Dalam banyak pemberontakan di Hindia Belanda, pemerintah kolonial juga melibatkan polisi macam Brimob untuk menanganinya pada awal abad ke-20. Pernah ada satuan polisi yang bertugas mengatasi huru-hara dengan nama Gewapende Politie alias polisi khusus bersenjata, belakangan muncul satuan semacam ini juga dengan nama Veld Politie alias Polisi Lapangan.

Menurut Marieke Bloembergen dalam Polisi Zaman Hindia Belanda (2009), Veldpolitie muncul terkait tidak berdayanya polisi konvensional yang kadang disebut opas di mata masyarakat yang gampang melakukan amuk. Pemerintah kolonial yang berusaha membangun citra sebagai masyarakat beradab juga enggan memakai seragam militer KNIL yang jelas menakutkan bagi masyarakat.

Di tahun 1927, setelah pemberontakan PKI, pasukan ini terus dimekarkan lagi oleh Departemen Dalam Negeri yang membawahi kepolisian. Itu adalah masa di mana perang besar macam Perang Aceh berkurang, namun kerusuhan masih tetap terjadi.

Jika ada kerusuhan, Polisi Lapangan akan maju lebih dulu menghadapi para perusuh. Polisi Lapangan bersenjata senapan karaben juga dalam menghadapi kerusuhan. Jika polisi ini tak berdaya melawan pemberontak yang kekuatannya, barulah militer KNIL dikerahkan. 

Pada pemberontakan PKI 1926, Polisi Lapangan harus dibantu KNIL untuk menghabisi para pemberontak. Jumlah pemberontak jauh lebih besar daripada kerusuhan sebuah kampung yang menolak bayar pajak. 

Polisi Lapangan yang mirip Brimob mirip juga dengan polisi khusus Carabineri di Italia atau Gendarmarie di Perancis. Setelah menyerahnya Hindia Belanda kepada Jepang pada 8 Maret 1942 di Kalijati, Subang, Pemerintah militer Jepang juga mendirikan satuan polisi yang mirip dengan Polisi Lapangan. 

Namanya Tokubetsu Keisatsu Tai (Pasukan Polisi Istimewa) yang lahir pada April 1944. Tiap keresidenan di Jawa dan Madura terdapat satu kompi (sekitar 100 orang). Tiap kompi dipimpin seorang Itto Keibu (setara letnan atau inspektur polisi). Setelahnya menyerahnya Jepang, pasukan Tokubetsu Keisatsu Tai ini dikenal sebagai Polisi Istimewa. Mereka tak hanya dibekali senjata api, tapi juga kendaraan lapis baja. 

Di Surabaya, polisi-polisi ini terlibat dalam Pertempuran 10 November 1945. Mohammad Jasin, sang pendiri Brimob, adalah pimpinan mereka. 

www.turnbackhoax.info


Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Izin Usaha Hotel Alexis Ditutup, Pihak Manajemen Memberikan Klarifikasi

Jakarta - Kita mengambil keputusan untuk tidak meneruskan izin usaha bagi Alexis," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Meda...